Seluruh peristiwa bencana umumnya membawa pengaruh besar
bagi korban termasuk kehilangan baik harta benda bahkan jiwa. Bencana juga
mengganggu fungsi psikososial korban dan semua itu berpengaruh terhadap
ketidakmampuannya dalam memenuhi kebutuhan dasar, terganggunya fungsi sosial
berupa masalah traumatik yang berkepanjangan.
Bencana sosial akan merusak ikatan sosial, pranata
adat/sosial sehingga menimbulkan ketidakpastian masa depan, menurunnya
kepercayaan diri hingga keputus asaan. Dengan kata lain, peristiwa
bencana akan membawa dampak besar terhadap kondisi fisik, emosi, pikiran,
psikologis dan tingkah laku sosial korban.
Psikososial adalah relasi yang
dinamis antara aspek psikologis dan sosial seseorang. Kondisi geografis dan geologis Indonesia
menjadikannya area yang rawan berbagai macam bencana alam mulai dari letusan
gunung, gempa, hingga banjir serta bencana alam lainnya.
Layanan Dukungan
Psikososial atau biasa disingkat LDP, merupakan satu bentuk pelayanan yang
diperuntukkan bagi korban yang mengalami trauma akibat bencana. LDP dapat
berupa terapi psikososial, pelayanan konseling, psikoedukasi, serta
penguatan-penguatan sosio psikologis lainnya.
LDP merupakan salah satu pendekatan spesifik yang
dilaksanakan oleh Kementerian Sosial sebagai implementasi dari UU yang
terkait. Dikatakan spesifik, karena layanan ini mensyaratkan pendekatan dan
intervensi secara profesional yaitu memadukan antara pendekatan
psikologis dengan pekerjaan sosial.
Dalam hal ini, tentu kita membutuhkan tenaga layanan
psikososial yang profesional, berintegritas, dan memiliki kompetensi untuk
dikaryakan di sejumlah titik pengungsian akibat bencana.
Nah, dalam pelatihan Dukungan Psikosial Bagi
Pilar-pilar Kesejahteraan Sosial yang digelar di UPT PTKS Kota Malang ini diharapkan
dapat merespons kegelisahan kita selama ini untuk membangun satuan tugas sosial
khusus yang mampu, tangguh dan handal dalam menyediakan layanan dukungan
psikososial kepada korban bencana.
Oleh karena itu, pelatihan yang dihelat selama 4 hari ini
yakni dari 18 Juli hingga 21 Juli 2022 ini, saya kira sangat tepat untuk
meningkatkan kemampuan kognitif, afektif dan psikomotorik bagi para petugas
agar dapat memenuhi kompetensi penyelenggaraan LDP dalam rangka penanganan
bencana secara komprehensif sinergis.
Pada materi khusus dengan tema: Menyusun Program
Psikosial ini diampu oleh beliau Umi Masruro, A Ks, M.Si. “Idelanya, kita sebagai
pilar-pilar sosial itu memiliki pengetahuan dan skill yang mumpuni dalam
memberikan dukungan psikososial para korban terdampak”.
Selain itu, selama
ini para pilar-pilar sosial ini memiliki sejumlah potensi yang sangat kuat
untuk mewujudkan kualitas sumber daya yang sangat dibutuhkan. Kekuatan itu
antara lain tersedianya regulasi, relawan sosial yang tangguh seperti: Tagana,
Karang Taruna, PSM, TKSK, Lembaga Kesejahteraan Sosial, Organisasi Sosial Kemasyarakatan
dan lainnya.
Sinergitas, rasanya juga sangat diperlukan, atau dalam hal
ini bisa disebut dengan istilah : Membangun Jejaring Sosial serta Koordinasi.
Malang, UPT PTKS Malang,
Saat petang menjelang,
Abdul Mufid
Tidak ada komentar:
Posting Komentar