![]() |
| Dok. Pribadi |
Belum lama. Tadi pagi saya baca portal berita di
internet. Ada beberapa media yang memberitakan fatwa baru yang di ketok MUI. Orang-orang yang
di cap sebagai pentolan ulama Indonesia ini membauat fatwa yang menyatakan akan
hukum haram memakai atribut non-muslim. Entahlah, apa yang menjadi dasar mereka
hingga membuat fatwa No. 56 tahun 2016 ini, tentang atribut ini. Sedikit lucu
juga sih. Gimana enggak coba? Mereka
berijtihad untuk membuat sebuah fatwa dengan memakai segala kelengkapan peradaban
modern manusia di kantor Majelis Ulama Indonesia. Banyak atribut-atribut yeng
mereka pergunakan menggambarkan ke-chaos-an.
