Teori Dan Aplikasi
dari Mr. Parkir
Teori? Entah apa terminologi dari teori.
Namun aku menganggap sama dengan orang pada umumnya. Teori adalah yang mudah
diucapkan/dirumus-rumuskan untuk memecahkan suatu masalah maupun persoalan yang
sedang, sudah atau bahkan yang akan datang di hadapi.
Terkhusus, dalam hal ini adalah terkait harta
benda didunia dan seisinya ini. Ada pernyataan yang cukup akrab kita dengar,
bahwa “harta dunia semua ini adalah tak lain sebuah titipan”. Aku dan semua
orang mungkin sepakat akan hal itu, bahkan orang mabuk dan Jin
sekalipun jua setuju. Tapi ketika kita dihadapkan dengan
realita tentang teori tersebut, apakah juga mudah kita melakukannya/mengahadapinya seperti kita mengucapkan teorinya yang meluncur dari mulut begitu saja? Bahkan kadang kala kita gunakan untuk me-ngocehi orang lain. Tak bisa di pungkiri untuk beberapa orang akan terasa sangat pelik, sangat kesulitan, saya bisa menyebutnya mayoritas orang akan kesulitan melaksanakan teori itu yang mungkin juga sudah terngiang-ngiang sejak ia dalam usia balita.
realita tentang teori tersebut, apakah juga mudah kita melakukannya/mengahadapinya seperti kita mengucapkan teorinya yang meluncur dari mulut begitu saja? Bahkan kadang kala kita gunakan untuk me-ngocehi orang lain. Tak bisa di pungkiri untuk beberapa orang akan terasa sangat pelik, sangat kesulitan, saya bisa menyebutnya mayoritas orang akan kesulitan melaksanakan teori itu yang mungkin juga sudah terngiang-ngiang sejak ia dalam usia balita.
Dalam keadaan yang demikian, Aku sangat sulit
melaksanakan teori tadi yang menyebutkan bahwa semua adalah titipan, termasuk hilangnya
laptop dan Hp-ku itu. Ketika itu, hatiku benar-benar meletup-letup, tak rela,
ada perasaan marah bahkan kadang jua terbesit jika aku ingin menarik urat
nadinya. (Pencuri tadi)
Dan aku sendiri sampai saat ini tidak/belum
berani membicarakannya kepada orang tua. Hanya satu keyakinan.
“Barang laptop iu adalah titipan Tuhan, toh jika diambil
(dicuri) yang mencurinya pada hakikatnya juga Tuhan, dan itu hak
Prerogatifnya”. Begitulah gumammku yang kadang mendengung-dengung sendiri dari
dalam hati ini. Sebenarnya juga tidak ada kata ‘kehilangan’, karena aku tak
pernah mempunyai status ‘pemilik’, tidak punya hak ‘kepemilikan’. Hanya hak,
sebatas titipan, sebatas orang yang dititipi.
Hanya mencoba, berusaha menjadi Tukang
parkir, yang benar-benar merawat, menjaga kendaraan mobil maupun motor yang sewaktu-waktu
begitu rela jika para Majikan, pemilik atau tuan-tuan itu mengambil mobil dan
motornya.
Malang, 18 Desember 2015
Tidak ada komentar:
Posting Komentar