Jumat, 18 Desember 2015

Teori Dan Aplikasi dari Mr. Parkir




Teori Dan Aplikasi dari Mr. Parkir
Teori? Entah apa terminologi dari teori. Namun aku menganggap sama dengan orang pada umumnya. Teori adalah yang mudah diucapkan/dirumus-rumuskan untuk memecahkan suatu masalah maupun persoalan yang sedang, sudah atau bahkan yang akan datang di hadapi.
Terkhusus, dalam hal ini adalah terkait harta benda didunia dan seisinya ini. Ada pernyataan yang cukup akrab kita dengar, bahwa “harta dunia semua ini adalah tak lain sebuah titipan”. Aku dan semua orang mungkin sepakat akan hal itu, bahkan orang mabuk dan   Jin sekalipun jua setuju. Tapi ketika kita dihadapkan dengan
realita tentang teori tersebut, apakah juga mudah kita melakukannya/mengahadapinya seperti kita mengucapkan teorinya yang meluncur dari mulut begitu saja? Bahkan kadang kala kita gunakan untuk me-ngocehi orang lain. Tak bisa di pungkiri untuk beberapa orang akan terasa sangat pelik, sangat kesulitan, saya bisa menyebutnya mayoritas orang akan kesulitan melaksanakan teori itu yang mungkin juga sudah terngiang-ngiang sejak ia dalam usia balita.
Kebetulan, kemarin tepatnya, pada tanggal 27 November 2015 di hari jum’at kurang lebih jam 12 an siang ketika kaum adam jum atan. Dan pada saat itulah kamarku di bobol orang. Nahas, 2 laptop dan 5 Hp ludes digondol sama orang yang ‘ketepak-an’ bertingkah laku kurang terpuji ini.
Dalam keadaan yang demikian, Aku sangat sulit melaksanakan teori tadi yang menyebutkan bahwa semua adalah titipan, termasuk hilangnya laptop dan Hp-ku itu. Ketika itu, hatiku benar-benar meletup-letup, tak rela, ada perasaan marah bahkan kadang jua terbesit jika aku ingin menarik urat nadinya. (Pencuri tadi)
Dan aku sendiri sampai saat ini tidak/belum berani membicarakannya kepada orang tua. Hanya satu keyakinan.
“Barang laptop iu adalah titipan Tuhan, toh jika diambil (dicuri) yang mencurinya pada hakikatnya juga Tuhan, dan itu hak Prerogatifnya”. Begitulah gumammku yang kadang mendengung-dengung sendiri dari dalam hati ini. Sebenarnya juga tidak ada kata ‘kehilangan’, karena aku tak pernah mempunyai status ‘pemilik’, tidak punya hak ‘kepemilikan’. Hanya hak, sebatas titipan, sebatas orang yang dititipi.
Hanya mencoba, berusaha menjadi Tukang parkir, yang benar-benar merawat, menjaga kendaraan mobil maupun motor yang sewaktu-waktu begitu rela jika para Majikan, pemilik atau tuan-tuan itu mengambil mobil dan motornya. 


Malang, 18 Desember 2015


Tidak ada komentar:

Posting Komentar